Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

APPM Banyuwangi Sebut Perdamaian Pelapor dan Terlapor Penodongan Menggunakan Senpi Bukti Peristiwa Itu Ada

M. Rofik Azmy, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Dokumentasi).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menilai ada kejanggalan dalam kasus dugaan penodongan menggunakan Senjata Api (Senpi) kepada Juru Parkir (Jukir) di Banyuwangi.

Hal tersebut diungkapkan oleh M. Rofik Azmy, Ketua APPM Banyuwangi, kepada awak media pada Kamis, (7/11/2024).

“Menurut kami kasus yang membawa nama MM, yang terkenal sebagai salah satu kontraktor di Banyuwangi, ini ada yang janggal,” kata Rofik Azmy.

Kejanggalan itu, kata Rofik, sapaan akrab Ketua APPM Banyuwangi, beberapa hari setelah kejadian, MM melalui kuasa hukumnya menyampaikan jika kasus penodongan menggunakan Senpi, itu tidak ada, namun kemarin juga melalui kuasa hukumnya mengatakan sudah ada perdamaian dengan pelapor di kelurahan.

“Pertanyaanya, kenapa ada perdamaian jika tidak ada masalah,” ucapnya.

Kepada wartawan Rofik, kembali mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Banyuwangi, agar tetap tegak lurus menyikapi kasus ini karena masyarakat menunggu kepastian hukum dari APH.

“Ingat, kepastian hukum kasus ini ditunggu – tunggu oleh masyarakat Banyuwangi,” terang Rofik.

Masih lanjut Rofik, jika dilihat dari perdamaian yang dilakukan antara Pelapor dan terlapor di kelurahan untuk pengajuan Restoratif Justic untuk menggugurkan Pasal 335 ayat 1 terkait pengancaman dengan senjata api, tidak menggugurkan tindak pidana yang diduga melanggar Pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Hal tersebut bisa dilihat dari perdamaian yang diajukan terlapor secara otomatis membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi atau pelanggaran dalam pasal 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1945 bisa terpenuhi.

“Adanya perdamaian sama juga mengakui peristiwa tersebut benar adanya,” pungkas Ketua APPM Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian pria asal Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, ini tetap yakin penuh dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kami sangat yakin jika Polisi akan lebih profesional dalam menangani kasus atau laporan dari masyarakat, terutama dalam menangani kasus dugaan penodongan menggunakan Senpi, oleh MM kepada Jukir di Banyuwangi,”tegas Rofik. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store