Abdullah Azwar Anas Resmi Dilantik Sebagai Menteri PANRB
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta- Abdullah Azwar Anas resmi dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Mesin Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Kabinet Senior Indonesia Periode 2019-2024.
“Mengangkat Bapak Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Mesin Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kabinet Senior Indonesia untuk sisa masa jabatannya pada 2019-2024,” ditetapkan pada 7 September 2022 Petikan Perpres tersebut.
Pawai dilanjutkan setelah dekrit presiden dibacakan oleh Nanick Puvanti, Wakil Direktur Departemen Pengelolaan Peralatan Sekretariat Negara, dan dilantik oleh pejabat pengukuhan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Sebelum dilantik menjadi Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022. Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR.