Ketua FOPERA Papua Barat Daya, Yanto Ijie: Evaluasi Lokasi Kantor Gubernur Demi Masa Depan Rakyat dan Lingkungan

Jurnalis: Zuhri
Kabarbaru.co, Sorong – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya menyuarakan seruan tegas agar pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang direncanakan berada di kawasan Kilo 16, Kota Sorong.
Ketua Umum FOPERA, Yanto Ijie, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak pembangunan. Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kami bukan menolak pembangunan. Kami mendukung percepatan pembangunan daerah. Tapi mari kita pikirkan bersama—jangan sampai pembangunan justru mengorbankan masa depan rakyat dan merusak lingkungan,” kata Yanto dalam keterangan resminya, Selasa, 29 April 2025.
Ia memaparkan tiga poin utama alasan keberatan terhadap lokasi pembangunan yang direncanakan:
1. Ketidaklayakan Ekologis – Kawasan Kilo 16 merupakan wilayah dengan ekosistem mangrove yang penting dan rawan terhadap kerusakan lingkungan.
2. Ketidaklayakan Geologis – Struktur tanah berlumpur di kawasan tersebut berpotensi rawan banjir rob dan penurunan tanah, yang berisiko terhadap stabilitas bangunan.
3. Kepadatan Kota Sorong – Menurut Yanto, Kota Sorong seharusnya difokuskan sebagai kota jasa dan industri, bukan sebagai pusat pemerintahan baru.
Lebih lanjut, FOPERA mendorong pemerintah untuk memikirkan konsep pemerataan pembangunan, dengan membuka ruang bagi tumbuhnya kota baru yang lebih representatif dan berpihak kepada mayoritas masyarakat OAP.
Beberapa lokasi alternatif yang diusulkan FOPERA antara lain arah Selatan Bandara Segun, kawasan Timur dan Utara Sayosa, serta Batu Payung.
FOPERA juga menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah provinsi:
1. Revisi lokasi pembangunan perkantoran dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan sosial,
2. Rekomendasi perubahan regulasi, termasuk posisi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya,
3. Pelaksanaan AMDAL independen dan transparan,
4. Perencanaan tata wilayah baru yang mengusung konsep Green City dan Smart City.
“Ini bukan gerakan menghambat. Ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif untuk memastikan Papua Barat Daya tumbuh lebih baik daripada provinsi baru lainnya. Kita sedang membangun untuk 50 hingga 100 tahun ke depan,” tegas Yanto.
FOPERA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan di tanah Papua Barat Daya.