Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Satpol PP Purwakarta Perketat Patroli, Pelajar yang Nongkrong Lewat Pukul 21.00 WIB Didata

IMG-20261016-WA0006
Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, bersama petugas melakukan pengawasan terhadap pengunjung di tempat biliar dalam patroli malam untuk menegakkan jam malam pelajar.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta memastikan patroli pengawasan jam malam bagi pelajar tetap berjalan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan pengawasan tersebut dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/916-Disdik/2025. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri.

Menurut Teguh, Bupati Purwakarta kembali menegaskan bahwa ketentuan jam malam bagi pelajar masih berlaku, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.30 WIB. Penegasan itu ditujukan kepada orang tua dan pelajar agar aturan tersebut dipatuhi bersama.

“Satpol PP tetap melaksanakan patroli jam malam bagi pelajar dengan dibantu unsur TNI dan Polri. Bupati juga kembali menegaskan kepada orang tua dan pelajar bahwa ketentuan jam malam masih berlaku di Purwakarta,” ujar Teguh. Kamis (15/10/2026) malam.

Ia menjelaskan, pelajar yang kedapatan nongkrong pada jam malam tanpa didampingi orang tua akan didata, termasuk informasi mengenai sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Data tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pihak sekolah dengan menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua masing-masing.

Melalui mekanisme tersebut, orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah maupun di lingkungan tempat tinggal. Peran keluarga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan jam malam dan mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Selain pengawasan terhadap pelajar, Satpol PP Kabupaten Purwakarta juga mendukung pengaktifan kembali ronda malam melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Teguh mengatakan, melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP akan melaksanakan patroli ke pos-pos siskamling guna memantau pelaksanaan ronda serta kondisi ketertiban di wilayah kecamatan dan lingkungan desa.

“Melalui Bidang Linmas, kami melaksanakan patroli ke pos-pos siskamling untuk memantau ketertiban di wilayah kecamatan hingga lingkungan desa,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan jam malam pelajar dan pemantauan siskamling merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban yang membutuhkan dukungan berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas di Kabupaten Purwakarta.

Dengan patroli yang berkelanjutan dan meningkatnya peran masyarakat dalam ronda malam, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diharapkan dapat berjalan lebih optimal. ***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store