Ukraina Paceklik, Presiden Amerika Serikat Bantu 91,52 Triliun!
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dikabarkan telah mengajukan persetujuan kepada Senat AS untuk menggelontorkan US$ 6,4 miliar atau setara Rp 91,52 triliun (kurs Rp 14.300/US$) untuk membantu Ukraina yang sedang paceklik dalam memerangi agresi militer Rusia.
Alokasi dana sebesar US$ 6,4 miliar tersebut oleh Biden akan dimasukkan dalam tagihan pengeluaran pemerintahan AS, yang diperkirakan akan diajukan kepada legislatif pekan depan.
Biden juga telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Antony Blinken untuk menggelontorkan bantuan senilai US$ 350 juta sebagai dukungan langsung untuk keamanan dan pertahan Ukraina yang sedang paceklik.
Konflik kedua Negara ini menjadi perhatian dunia internasional dan digadang-gadang merupakan perang dunia ke-III. Dari beberapa serangan yang sudah terjadi dan yang mengakibatkan banyak korban disetiap harinya dalam mempertahankan ambisi dengan kemenangan dari kedua belah pihak.
Ukraina dimata masyarakat dunia yang dikenal sebagai korban saat ini tidak sedang baik-baik saja. Pun juga Rusia, Negara yang pertamakali melancarkan roket kedaerah Ukraina dalam konflik ini, memastikan beberapa tentara dar mereka juga banyak yang gugur dalam pertempuran.
Sebelumnya AS telah menggelontorkan masing-masing US$60 juta dan US$250 juta.
Seperti diketahui, militer Rusia memulai agresi ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022) pagi. Kendati AS dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi ekonomi bagi Rusia, namun kubu barat yang bersatu dalam kelompok NATO menegaskan tak akan terlibat dalam pertempuran di Ukraina yang bukan anggota aliansi.