Trubus: Stop Penyalahgunaan Wewenang Proyek SPAM

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi sorotan oleh berbagai kalangan karena Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dari sini banyak nama pejabat pun banyak terseret pada kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era Agus Rahardjo bahkan menduga sudah terjadi praktik suap pada 20 proyek SPAM.
Dimana sejumlah pejabat internal PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.
Pengamat Tata Kota Dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah (Foto menjelaskan, mewanti-wanti agar proyek yang anggaranya fantastis serta masih terus berjalan pada tahun ini pun tidak menjadi bancakan para koruptor. Salah satunya proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah.
“Jangan sampai proyek SPAM ini jadi bancakan. Karena persoalan air bersih ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Trubus, Rabu (3/11/2021) kemarin.
Ia menerangkan, harusnya para pengusaha kontraktor baik swasta maupun BUMN, termasuk juga para pejabat kementerian berkaca pada proyek SPAM sebelumnya. Karena sudah banyak yang kena dan jadi narapidana.
“Setop penyalahgunaan wewenang. Proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan dijadikan ajang korupsi,” terangnya.
Ia mengatakan, jika poryek kongkalikong ini terus berulang maka bukan tidak mungkin jika publik akan sudah tidak percaya lagi pada pemerintah.
Sebab sudah saatnya proyek strategis seperti ini dilakukan secara transparan. Salah satunya Pembanhunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat.
“Jangan lagi ada main mata antara pejabat negara dengan kontraktor. Jangan aji mumpung dengan proyek SPAM beranggaran besar seperti ini,” katanya.
Ia mengharapkan, masyarakat bisa ikut aktif memantau serta melaporkan jika sampai ada penyimpangan terhadap proyek-proyek negara. Terkhusus pada kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu KPK, Polisi serta Kejaksaan agar terus memantau proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
“Prioritaskan pada pencegahan, jangan pada penindakan. Jika dirasa sudah ada bau-bau maslah ditender, ya harus segera ditindak, jangan dibiarkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data informasi tender di web LPSE PU, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah itu memiliki pagu Rp. 227.867.915.000,00. Pemenang dari tender proyek ini adalah PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk atau dikenal dengan nama WIKA yang merupakan perusahaan jasa konstruksi BUMN.