Tolak Fattah Yasin Jadi Cawabup, Mahasiswa Pamekasan Jakarta Ancam Demo KPK
Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Pamekasan Jakarta (AMPK) menolak Fattah Yasin sebagai calon Wakil Bupati Pamekasan. Hal itu disampaikan oleh Ketua AMPK Imam Hanafi Abdullah pada Kamis (27/01/2022).
Menurut Imam, kekosongan Wakil Bupati setelah Raja’e meninggal dunia karena Covid-19, harus diisi oleh orang yang berintegritas dan mempunyai track record baik.
“Memang sudah saatnya Bupati Pamekasan ada wakilnya,” kata Imam dalam keterangannya di Jakarta Selatan.
“Namun tidak boleh diisi oleh Fattah Yasin karena dia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK,” ujarnya.
Selain itu, putra asli pamekasan itu mengungkit masalah Fattah Yasin yang bukan orang pamekasan dan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati.
“Kami tidak butuh Fattah Yasin, apalagi dia bukan asli orang Pamekasan karena masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun putra asli Pamekasan yang lebih layak dan pantas menjadi Wakil Bupati,” tegas Imam.
Imam tegas menolak Fattah Yasin bahkan ia memastikan akan melakukan unjuk rasa di KPK untuk segera ditersangkakan.
“Kami, AMPK dalam waktu dekat akan melakukan aksi depan KPK untuk tolak Fattah Yasin dan minta KPK untuk segera menetapkan Fattah Yasin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Tulungagung,” beber dia.
Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa Pamekasan harus dipimpin oleh orang yang bersih dari kasus korupsi.
“Jangan sampai Pamekasan dipimpin oleh orang terduga koruptor makanya dengan tegas kami sampaikan menolak Fattah Yasin,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KPK pernah menggeledah rumah dinas Fattah Yasin terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung TA 2018.