Terungkap! Dampak Mengkhawatirkan Pernikahan Dini pada Remaja SMA – Simak Edukasi Penting dari Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro

Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Pendidikan – Senin, 5 Agustus 2024 – SMA Negeri Mojogedang menjadi saksi dari sebuah kegiatan edukatif yang sangat penting dan relevan bagi para remaja di tengah maraknya isu pernikahan dini. Program bertajuk “Edukasi mengenai Faktor dan Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja” ini diadakan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan dini yang sering kali dianggap sepele oleh masyarakat.
Pernikahan dini telah menjadi masalah yang cukup serius di berbagai daerah, termasuk di Desa Pereng, di mana anggapan bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar masih kuat mengakar. Sayangnya, banyak remaja dan orang tua yang kurang memahami konsekuensi jangka panjang yang bisa muncul dari keputusan ini, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial. Untuk itu, program ini hadir memberikan pencerahan dan panduan kepada para siswi SMA Negeri Mojogedang.
Acara ini dipimpin oleh Alita Savira, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang dengan penuh semangat menyampaikan materi mengenai risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini. Dalam sesi penyuluhan tersebut, Alita memberikan contoh-contoh nyata dari kasus pernikahan dini yang berujung pada masalah-masalah serius seperti putus sekolah, kesehatan reproduksi yang terganggu, hingga peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk membuat suasana lebih interaktif, Alita juga mengadakan kuis kepada beberapa siswi SMA Negeri Mojogedang. Kuis ini tidak hanya bertujuan untuk menguji pemahaman para siswi terhadap materi yang disampaikan, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ingatan mereka akan bahaya pernikahan dini. “Dengan kuis ini, kami ingin memastikan bahwa para siswi benar-benar paham dan dapat menerapkan pengetahuan ini dalam kehidupan mereka sehari-hari,” ujar Alita.
Selain itu, program ini juga menyebarluaskan poster-poster edukatif yang mengandung informasi penting mengenai pencegahan pernikahan dini. Poster-poster ini didistribusikan kepada seluruh siswi SMA N Mojogedang dengan harapan mereka dapat menyebarluaskan informasi ini kepada teman-teman dan keluarganya.
Rohanicsity, guru bimbingan konseling di SMA Negeri Mojogedang, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya program ini. “Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan seperti ini di sekolah kami. Banyak siswi yang belum menyadari betapa besarnya dampak negatif dari pernikahan dini. Dengan adanya edukasi ini, kami berharap mereka bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan di masa depan,” ujarnya.
Program ini mendapat respons positif dari para siswi yang merasa terbuka wawasannya mengenai pernikahan dini. Beberapa di antaranya bahkan mengaku baru menyadari bahwa pernikahan dini bukanlah solusi yang baik untuk masa depan mereka. Dengan materi yang disampaikan melalui presentasi PowerPoint yang menarik, serta poster-poster yang mudah dipahami, edukasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja, khususnya di Desa Pereng.
Melalui kegiatan ini, SMA Negeri Mojogedang berupaya untuk terus mendukung pendidikan yang menyeluruh bagi para siswinya, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam hal kesiapan menghadapi tantangan kehidupan di masa mendatang. Semoga edukasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya perencanaan hidup yang matang dan bijaksana.
Penulis: Alita Savira, Mahasiswa Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP)
DPL: Widayanto, S.Sos., M.Si.
Lokasi KKN: Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.