Tekanan Subsidi BBM Bakal Naik, Masyarakat Menjerit
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta- Pemerintah berencana bakal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dengan demikian negara harus menyubsidi lebih dari setengah nilai jualnya untuk solar dan hampir setengah dari nilai jualnya untuk Pertalite.
Melansir Kemenkeu.go.id menyampaikan tambahan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik kepada DPR, harga minyak mentah dan ICP tidak kunjung turun, justru menunjukkan tren yang semakin meningkat. Melihat outlook harga minyak sampai dengan akhir tahun yang diterbitkan oleh EIA menunjukkan harga minyak di US$104,8/barel dan berdasarkan forecast konsensus harga minyak bahkan mencapai US$105.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang sudah dibahas dengan DPR dengan harga minyak US$100/barel, jelas bahwa menurut forecast dari konsensus maupun dari energi organization itu US$100/barel itu lebih rendah dari kemungkinan realisasi. Hari ini pun kita juga lihat harga minyak juga masih di atas US$100,”
Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi telah dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 T, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat,” tulis Sri Mulyani melalui akun instagramnya, @smindrawati.
Di sisi lain, anggaran sebesar Rp502,4 T untuk subsidi energi sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai begitu banyak pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dan tepat sasaran. Untuk itu, kebijakan subdisi dan kompensasi akan disesuaikan agar APBN dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat,” tulis Sri Mulyani
Padahal anggaran subsidi tahun ini sudah begitu besar yaitu Rp 502,4 T. Dengan anggaran yang sebesar itu, pemerintah sudah mengupayakan meskipun nayatanya belum maksimal, demi masyarakat agar harga BBM masih terjangkau bagi daya beli masyarakat yang secara keuangan benar-benar belum pulih secara serentak.
Namun dengan, kenaikan BBM nantinya akan berpengaruh banyak sektor lainnya. Sebab, kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah belum stabil sepenunya, akibat terpaan pandemi Covid-19 2 tahun silam.
Maka dalam hal ini, baiknya sebelum pemerintah memutuskan, harus dipertimbangkan dengan kebijakan yang matang agar tidak banyak pihak yang di beratkan. Jadi, meski kenaikan harga BBM bersubsidi tak bisa dihindari karena tingginya harga minyak dunia, namun pemerintah pun diharapkan tidak menaikkan harga dengan yang “semena-mena”. (Penulis: Badri Tamami, Pegiat Literasi Digital).