Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Suryadi Jaya Purnama: Pemerintah Jangan Banyak Menuntut dan Membebani Rakyat

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama. (Foto: dok/google/suara.com).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Surat Edaran Kemenhub Nomor 90 Tahun 2021 menuai kontroversi di masyarakat karena mewajibkan adanya beberapa persyaratan untuk perjalanan darat jarak jauh minimal 250 km atau minimal waktu perjalanan 4 jam.

Persyaratan tersebut antara lain adalah kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama, Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau Hasil negatif Rapid Test Antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Jasa Penerbitan Buku

Adapun terkait pengertian bahwa perjalanan jarak jauh itu didefinisikan sebagai perjalanan dengan jarak minimal 250 km atau waktu minimal 4 jam itu sendiri sebetulnya telah muncul sejak bulan Juli 2021, namun nampaknya baru akhir-akhir ini menarik perhatian masyarakat.

“Adanya kontroversi tersebut menandakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa kaget dan bingung terhadap aturan tersebut. Kemudian Pemerintah juga perlu menjelaskan atas dasar apa perjalanan jarak jauh didefinisikan sebagai perjalanan dengan jarak minimal 250 km atau waktu minimal 4 jam yang kemudian membutuhkan perlakuan berbeda dengan perjalanan lain yang lebih dekat”, ungkap Suryadi.

Selain itu masyarakat juga bertanya-tanya bagaimana cara memeriksa jauhnya perjalanan seseorang. Sebab banyak orang yang berdomisili tidak sesuai KTP, sehingga pemeriksaan KTP ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan tidak bisa dijadikan acuan jauhnya perjalanan seseorang.

Oleh sebab itu FPKS menghimbau agar Pemerintah selalu melakukan sosialisasi dengan baik atas adanya suatu aturan terhadap masyarakat. Kemudian FPKS meminta agar Pemerintah jangan banyak menuntut kepada masyarakat dan juga berhenti membuat bingung masyarakat.

FPKS berpendapat sebaiknya Pemerintah menghapus ketentuan yang membuat bingung tersebut dan diganti dengan menyediakan fasilitas layanan secara massif dan gratis. Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura yang memberikan alat tes Covid-19 secara gratis kepada semua orang agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri. Sehingga walaupun saat ini jumlah kasusnya terlihat banyak, tetapi hal itu terjadi karena cakupan tes yang sangat luas.

“Selain itu Pemerintah juga harus mengupayakan ketersediaan vaksin secara memadai dan upaya persuasif agar masyarakat mau divaksin tanpa harus menghambat aktivitas masyarakat”, tegas Suryadi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store