Prioritaskan Anggaran Berbasis Kinerja, DPR RI Apresiasi Gus Halim
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskadar menegaskan pentingnya mengalokasikan anggaran yang berbasis kinerja dan dampak (outcome) dalam melaksanakan program dan kegiatan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien serta manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
“Mayoritas diperuntukkan untuk kegiatan yang menjadi program prioritas, yaitu pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Targetnya adalah outcome yang nyata berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya saat Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022.
Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menyampaikan bentuk program prioritas salah satunya adalah pengembangan usaha BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
Menurutnya, program revitaliasi terus dilakukan selama tahun anggaran 2021. Diantaranya pelaksanaan pelatihan-pelatihan untuk pengembangan kapasitas dalam rangka menjadikan BUM Desa sehat dan berkembang secara ekonomi sehingga berkontribusi positif pada masyarakat sekitar.
Selain itu, melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3/2021, Kemendesa PDTT terus bekerja melayani pendaftaran dan penerbitan sertifikan badan hukum. Pendataan jenis usaha, omzet, nilai asset serta kondisi obyektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID) untuk memastikan BUM Desa berpotensi menjadi pendorong perekonomian desa.
“Salah satu output yang dihasilkan, bantuan pengembangan usaha BUM Desa dan BUM Desa Bersama, kemudian peningkatan kapasitas tenaga kerja bidang pendidikan target 175 orang terealisasi 40 orang offline dan 2.785 online,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, semua anggota Komisi V DPR RI mengapresiasi atas pencapaian dan realisasi program dan kegiatan Kemendesa PDTT dalam Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kemendesa PDTT agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program dan kegiatan 2021 agar tidak terulang di tahun berikutnya.
“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi dalam Tahun Anggaran 2021,” kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, saat membacakan kesimpulan rapat Komisi V DPR RI.
Sebagai informasi, rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar adalah dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Gus Halim merinci realisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan. Dari pagu anggaran Tahun Anggaran 2021 yakni Rp3,8 triliun, telah terealisasi Rp2,94 triliun atau 95, 42 persen.
“Dari sisa anggaran yang tidak diserap kalau ditotal sebesar Rp141 miliar atau setara 4,59 persen, berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting dan perjalanan dinas,” pungkasnya.