Perkembangan Penggunaan Bahasa Indonesia di Masyarakat Pedan
Editor: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Opini- Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting keberadaanya. Setiap manusia tentunya membutuhkan alat komunikasi yang berupa bahasa guna sebagai interaksi dan alat bertutur dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran bahasa ditengah-tengah masyarakat sangat berguna sebagai alat penghubung antar anggota masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Badudu (dalam Nurbiana, 2005:8) menjelaskan bahwa bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya.
Bahasa sebagai suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer (manasuka) digunakan dalam masyarakat dalam rangka untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Berbahasa berarti menggunakan bahasa berdasarkan pengetahuan tentang adat atau sopan santun. Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh anggota suatu masyarakat bahasa untuk berkomunikasi dan berinterraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama (Dardjowidjojo, 2005:16).
Bahasa sudah diajarkan sejak dulu baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan formal. Dengan bahasa manusia dapat memberi nama segala sesuatu yang terlihat oleh mata dan melalui bahasa pula kebudayaan bangsa dibentuk, dibina, dikembangkan serta diturunkan kepada generasigenerasi mendatang. Dengan adanya bahasa di muka bumi ini, manusia dapat memikirkan suatu masalah secara teratur, terus-menerus serta berkelanjutan.
Sebaliknya, tanpa berbahasa peradaban manusia tidak mungkin akan berkembang bahkan identitasnya sebagai manusia yang senantiasa berkomunikasi diantara anggota masyarakat tidak akan berlangsung dengan baik. Seiring perkembangan jaman, hendaklah kita sebagai masyarakat yang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi selalu bangga dengan bahasa yang sudah kita punya dan menjadi ciri khas bangsa kita.
Adanya era globalisasi bukan menjadi hambatan untuk mencintai bahasanya sendiri sebab bahasa Indonesia sudah menjadi bagian dari hidup kita seperti bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa atau bahasa Nasional, bahasa Indonesia merupakan jati diri kita atau ciri khas sebagai bangsa Indonesia. Itulah sebabnya ada pepatah yang mengatakan Bahasa Menunjukkan Bangsa.
Kehadiran bahasa ditengah masyarakat yang semakin maju ini berfungsi sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat, karena tidak akan pernah mungkin kita dapat berkomunikasi tanpa bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi dapat dipergunakan masyarakat tutur untuk menyampaikan pesan, informasi, maksud atau amanat kepada orang lain, baik itu dengan menggunakan saluran lisan atau tertulis, langsung, maupun tak langsung. Kegiatan komunikasi terjadi karena adanya keinginan dari pembicara untuk menyampaikan pesan kepada pendengar.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa pemersatu untuk seluruh masyarakat di negara Indonesia. Karena beragamnya bahasa daerah yang ada di Indonesia, maka Bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi resmi digunakan untuk menengahinya. Pada dasarnya setiap warga masyarakat di setiap daerah di Indonesia pasti memiliki pengetahuan tentang Bahasa Indonesia meskipun itu terbatas. Sangat tidak mungkin jika seorang Warga Negara Indonesia tidak memiliki pengetahuan sama sekali terkait Bahasa Indonesia. Seperti pada ruang lingkup formal, penggunaan bahasa yang dipilih ialah Bahasa Indonesia.
Dalam bidang akademik penggunaan Bahasa Indonesia termasuk sebuah keharusan. Bahkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan pun diatur dalam Undang-Undang No. 20 Pasal 33 Tahun 2003 Sisdiknas. Di dalamnya disebutkan bahwa “Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu. Bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. Dapat disimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan penggunaan Bahasa Indonesia lebih ditekankan dari bahasa daerah.
Selain itu, hal ini diperkuat pula oleh ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dinyatakan bahwa “Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia menjadi kekuatan yang sanggup menghimpun serpihan sejarah Nusantara yang beragam sebagai bangsa besar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Secara umum kita tahu bahwa bahasa Indonesia biasa digunakan oleh masyarakat kota, yakni masyarakat modern yang lebih dekat dengan perkembangan zaman, mengapa dikatakan demikian? karena masyarakat kota cenderung memiliki potensi penduduk yang beragam, banyak masyarakat dari berbagai daerah merantau ke kota untuk mencari nafkah hal ini karena daerah perkotaan memiliki kemajuan yang pesat yang dapat mendukung mata pencaharian mereka.
Masyarakat dari berbagai daerah ini, memiliki bahasa daerahnya masing-masing, namun jika penggunaan bahasa daerah ini digunakan untuk berinteraksi dengan yang lainnya tentu akan sulit bagi mereka memahami bahasa satu dengan yang lainnya, karena itulah penggunaan bahasa Indonesia Kreativitas di Gebyar yang memiliki fungsi sebagai alat pemersatu lebih dominan di daerah kota.
Akan tetapi, penggunaan bahasa Indonesia ini juga digunakan oleh masyarakat desa atau orang-orang desa. Penggunaan bahasa Indonesia di desa digunakan hanya seperlunya saja tidak seperti di daerah kota yang cenderung lebih sering digunakan. Bahasa masyarakat desa umumnya adalah bahasa daerah yakni bahasa yang mereka kenal sejak mereka lahir, bahasa daerah ini bisa kita sebut sebagai bahasa ibu.
Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia di Kecamatan Pedan dapat saya amati saat kita melihat atau menghadiri sebuah acara-acara resmi atau tidak resmi di Desa maupun di Kecamatan. Acara-acara seperti ini biasanya seperti: maulid nabi, tujuh belasan, upacara, dan lain sebagainya. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia di desa dapat saya amati ketika salah seorang anggota masyarakat desa pulang dari merantau di kota ataupun masyarakat desa yang telah lama tinggal di kota kembali tinggal di desa. Karena faktor kebiasaan atau faktor lingkungan menjadikan masyarakat desa tersebut cenderung menggunakan bahasa Indonesia di desanya.
Penggunaan bahasa Indonesia di desa juga dapat diamati saat desa tersebut kehadiran seorang pengunjung ke desanya. yang datang entah untuk alasan liburan ataupun kepentingan lainnya dia datang ke desa tersebut. Dalam interaksi antara pengunjung dan masyarakat desa tersebut akan terjadi interaksi dengan menggunakan bahasa Indonesia, apalagi jika pengunjung tersebut tidak menguasai bahasa desa yang dikunjunginya.
Interaksi dengan menggunakan bahasa Indonesia ini bisa berjalan optimal ataupun justru sebaliknya, mengapa bisa demikian? karena kemungkinan terjadinya penggunaan dua bahasa dalam komunikasi antara pengunjung dan masyarakat desa tersebut bisa terjadi, hal ini karena penguasaan bahasa Indonesia yang dimiliki masyarakat desa sedikit ataupun justru penguasaan bahasa daerah yang dimiliki pengunjung yang sedikit, karenanya masyarakat desa dan pengunjung tersebut akan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah untuk berinteraksi secara bersama-sama, dan akibatnya komunikasi pun menjadi tidak optimal.
Dari beberapa bentuk penggunaan bahasa Indonesia di Pedan, saya tahu bahwa penggunaan bahasa Indonesia di desa hanya digunakan seperlunya saja, yakni jika ada sesuatu yang menuntut penggunaan bahasa Indonesia. Untuk masyarakat desa, menggunakan bahasa daerah tidaklah salah ataupun tidak dibenarkan malah justru menggunakan bahasa daerah merupakan bagian dari pelestarian sebuah budaya.
Penggunaan bahasa daerah yang baik dan benar di desa haruslah diimbangi dengan wawasan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pula, guna tercapainya komunikasi yang optimal apalagi jika penggunaan bahasa Indonesia ini dituntut untuk digunakan. Dan pelestarian bahasa daerah juga bisa dilakukan oleh masyarakat kota guna mempertahankan budaya kita.
*) Penulis adalah Tri Prasetyaning Tyas, Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co