Penyusunan Pedoman Harmony Award 2025: Mendorong Kerukunan dan Dialog

Jurnalis: Ramdani
Kabar Baru, Jakarta– Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag, M.Ed, Ph.D, secara resmi membuka acara Penyusunan Pedoman Harmony Award Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Hotel Erian, Jakarta (19/2). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang selama ini berperan aktif dalam merawat dan menjaga kerukunan di daerah masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan pedoman penilaian Harmony Award agar semakin objektif, transparan, dan relevan dengan dinamika sosial-keagamaan di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, berbagai aspek penting terkait penilaian Harmony Award dibahas secara mendalam, termasuk peran pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menciptakan ruang dialog bagi masyarakat. Selain itu, konsep ekoteologi juga menjadi perhatian khusus dalam penyusunan pedoman, di mana pemerintah daerah dan FKUB yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dalam program-programnya akan menjadi salah satu indikator penilaian.
Hadir dalam kegiatan ini, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Pengawasan, dan Kerjasama Luar Negeri, yang memberikan arahan kepada peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya semangat dan profesionalisme aparatur Kementerian Agama, terutama di tengah kondisi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kita harus tetap semangat dan profesional dalam bekerja, meskipun dalam kondisi efisiensi APBN, kita harus terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gugun menegaskan bahwa pelaksanaan Harmony Award harus memperhatikan prinsip keadilan dan keterbukaan. Ia menekankan bahwa penghargaan ini harus diberikan kepada pemerintah daerah atau FKUB yang benar-benar mampu memberikan ruang dialog yang luas bagi masyarakat, sehingga menciptakan suasana yang harmonis dan inklusif. Selain itu, daerah yang mampu mengintegrasikan prinsip ekoteologi dalam program-programnya akan mendapat perhatian lebih dalam penilaian Harmony Award tahun ini.
Kegiatan penyusunan pedoman ini diharapkan dapat menghasilkan panduan yang lebih komprehensif dalam memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang berkontribusi besar dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dengan demikian, Harmony Award 2025 dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus memperkuat harmoni dan toleransi di tengah masyarakat