Pengamat: Soleman Pontoh Salah Kaprah Soal RPP Penyelenggaraan Kamla

KABARBARU, JAKARTA – Soleman Pontoh yang menyebutkan bahwa Bakamla telah membuat RPP Bodong yang telah membuyarkan mimpi Presiden agar Indonesia bisa segera memiliki coast guard.
Pernyataan ini membuat beberapa pengamat geram, salah satunya Muhammad Sutisna selaku Direktur Maritime Strategic Center, Senin (15/11/2021).
“Saya heran, Saudara Pontoh padahal merupakan Mantan Kabais dan juga bagian dari internal KPLP, Seperti pada saat Executive Brief dengan DPD RI pada Juli 2020 silam, kehadiran saudara Pontoh yang duduk disamping Dir KPLP yang menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan staf khusus Ditjen Hubla walau sering dibantahnya. Tapi malah kerap melakukan pernyataan ngawur yang bisa membuat institusi yang ia gelutinya bisa tercoreng,” ujar Sutisna saat dihubungi lewat sambungan seluler.
Sutisna menjelaskan bahwa RPP penyelenggaraan Keamanan Laut merupakan usulan dari Pemerintah, bukan Bakamla yang mengusul. Sutisna menganggap hal tersebut bukan ranah Bakamla.
“Pontoh rupanya tidak paham UU No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Soleman Pontoh seharusnya rajin mengikuti perkembangan terupdate, jangan selalu asal bicara. Karena bila kita flashback, Pada Maret 2020 silam, Kepala Bakamla RI pada waktu ini menghadiri undangan rapat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Keamanan Laut di Kantor Kemenko Bidang Maritim dan Investasi. Dimana rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Polhukam Mahfud MD dan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Perwakilan Kementerian/Lembaga terkait,” ujar Sutisna.
Sutisna juga menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut Mahfud MD mengungkapkan kembali arahan presiden RI mengenai Bakamla RI menjadi embrio Coast Guard-nya Indonesia dan nantinya lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut itu hanya ada satu yaitu Bakamla RI sebagai Indonesian Coast Guard.
“Lantas kenapa Soleman Pontoh begitu ngotot, bahwa rapat tersebut diinisiasi oleh Bakamla RI,” tegas Sutisna.
“Kesimpulannya adalah justru Saudara Pontoh yang membuyarkan mimpi Presiden, dan tidak mengindahkan instruksi serta apa yang telah dicita-citakan pemerintah. Karena kerap membuat pernyataan ngawur yang dapat memecah belah Kementerian atau lembaga dengan memberikan berita bohong bahkan patut dicurigai memiliki agenda terselubung,” ungkap Sutisna.
“Dimana ketika Bakamla RI menangkap Kapal Asing yang bernama MT Horse dan MT Frea karena melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Pontoh Malah lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan nasional, mengingat kapal tersebut sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa jelas sudah bersalah,” tambah Sutisna.