Ormas PETA Blambangan Banyuwangi Akan Laporkan Dugaan Kejanggalan Pengadaan Kambing Desa Sarimulyo
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Dugaan kejanggalan pengadaan kambing program ketahanan pangan Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tahun 2024 mulai memasuki babak baru.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) PETA Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polresta dan juga Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sholehudin, Ketua Ormas PETA Blambangan, Banyuwangi, kepada wartawan pada Jumat, (54/2024).
“Ini sedang kita pelajari dan segera akan kita laporkan secara resmi hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Sholehudin.
Kata Sholehudin, perkara ini tidak boleh dibiarkan karena itu menyangkut program ketahan pangan milik pemerintah. Program tersebut, merupakan program untuk wong cilik yang harus disalurkan secara benar sesuai aturan.
“Menurut kami apa yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sarimulyo, ini sudah melanggar. Karena pembelanjaan kambing tersebut tidak sesuai RAB,” ujar Sholehudin.
Ketua Ormas PETA Blambangan, Banyuwangi yang identik dengan rambut gondrongnya tersebut menyebut apa yang dilakukan oleh TPK ini melanggar aturan.
Pertama, Kades menyebut jika anggaran pengadaan kambing program ketahanan pangan adalah 2 juta per ekor dan total kambingnya 51 ekor sesuai RAB, namun disisi lain Kades dan TPK mengaku beli kambing dengan harga 1.500 per ekor. Kedua, kami menduga program tersebut tidak sesuai dengan RAB pengajuan awalnya.
“Tidak boleh dibiarkan, segera kita laporkan,” pungkas Ketua Ormas PETA Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Sholehudin.
Sebelumnya, saat disinggung berapa anggaran pengadaan kambing tersebut, Agus Salim menyebut jika anggaranya sesuai RAB per ekor 2 juta tapi belum di potong pajak. Namun dia mengaku jika kambing tersebut di beli seharga 1.500 (Satu juta lima ratus) per ekor.
“Kalau RABnya per ekor memang 2 juta. Namun TPK beli per ekor seharga 1.500,” terang TPK Agus Salim.
Diberitakan sebelumnya pengadaan kambing dari program ketahanan pangan Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2024 diduga ada kejanggalan.
Diduga program tersebut justru tidak berpihak kepada wong cilik desa setempat. Pasalnya puluhan kambing tersebut diambil dari luar Desa Sarimulyo.
“Katanya program ketahanan pangan tapi kok kambingnya diambilkan dari luar daerah,” ujar KM, warga Desa Sarimulyo, kepada wartawan.
Warga Desa Sarimulyo, Banyuwangi, yang enggan disebutkan namanya tersebut berkata, kenapa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak mengambil dari pengusaha kambing lokal Desa Sarimulyo, kok justru lebih seneng ambil dari luar desa.
“Ini ada apa, kok pengadaan kambingnya diambilkan dari luar desa, kok gak ambil dari pengusaha kambing desa setempat saja,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sarimulyo, Budi Susilo, mengatakan jika pengadaan kambing di desanya di anggarkan 2 juta per ekor kambing, namun belum dipotong pajak. Adapun kambing yang dibeli sebanyak 51 kambing.
“2 juta per ekor, untuk 51 kambing,” kata Budi Susilo, saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapnya. Senin, (1/3/2024).
Namun demikian Kades Sarimulyo, Kecamatan Cluring, tersebut mengaku jika dirinya membeli kambing seharga 1.500 (satu juta lima ratus) per ekor.
“Belinya 1.500 per ekor mas,” katanya.
Saat disinggung berapa jumlah pajak dan dimana pengadaan kambing tersebut, Kades Sarimulyo, Kecamatan Cluring tersebut mengaku 12,5 dari anggaran 86 juta.
“Kalau masalah beli kambingnya dimana silahkan tanya langsung ke TPK nya,” katanya.
Menurut sebagian warga, pengakuan Kades Sarimulyo, soal pengadaan kambing tersebut terkesan aneh. Pasalnya jika anggaran pengadaan kambing tersebut 2 juta per ekor total anggaran semua 102 juta. Namu kepala desa justru menyebut total anggaranya 86 juta.
“Katanya 2 juta per ekor. Dan kambing yang di beli 51 satu. Kalu begitu kan 102 anggaranya,” imbuh KM.
Dengan kejadian ini sebagian warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan guna menyelidiki anggaran ketahanan pangan Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. (*)