Operasi Ketupat 2025: Truk Sumbu 3 Dibatasi, Pemudik Jadi Prioritas!

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk barang dengan sumbu tiga atau lebih selama Operasi Ketupat 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan utama, terutama menjelang dan sesudah Lebaran.
Di Purwakarta, Polres Purwakarta bersama unsur TNI melakukan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan, pengalihan arus, serta pembatasan operasional truk sumbu tiga yang akan memasuki gerbang tol pada Jumat, 28 Maret 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Lantas AKP Muthia Khansa Nurwijaya, menyatakan bahwa pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik. Pembatasan hanya berlaku untuk truk sumbu tiga atau lebih, sementara angkutan logistik tetap dapat beroperasi menggunakan truk sumbu dua. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti sembako, tetap diberikan kelonggaran,” ujar AKP Muthia pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam rangka mengatur operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran 2025/1466 H, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi terkait. Pengaturan ini tertuang dalam:
1. SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025
2. SKB Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025
3. SKB Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025
4. SKB Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025
SKB tersebut mengatur lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa libur arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Pembatasan operasional truk ini akan diterapkan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 waktu setempat hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 waktu setempat.
Kebijakan ini diambil guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan arus balik bagi masyarakat.