Oknum Kepala Desa Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Sumenep– Dugaan penganiayaan dari salah satu oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Arjasa Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kepada inisial IS.
Penganiayaan warga berinisial NH ini dilakukan di Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa Kangean, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Jum’at (28/4/2022) sekira pukul 20.00 Wib
Adapun kronologinya ini bermula saat NH, pria asal Desa Pandeman ini sedang berada di rumahnya. Saat itu, NH sedang menerima tamu seorang perempuan. Kata dia, tamu perempuan itu sedang membawa udang kerumahnya.
“Dia (perempuan,red) membawa udang. Terus pada saat sampai dirumah, dimasak udangnya. Sekitar beberapa menit kemudian, sekitar empat menit, terjadi grebekan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwasannya penggerebekan itu dilakukan oleh aparat desa beserta keluarga tamu perempuan tersebut. NH kemudian dibawa kerumah Oknum Kepala Desa tersebut, sementara si perempuan diamankan keluarganya.
“Si perempuan ini dibawa sama sepupu-sepupunya. Saya dibawa kerumah Kepala Desa,” ujarnya.
Setelah itu ketika sampai dirumah Kepala Desa, ia mengaku dimintai keterangan dan diintimidasi. Setelah melakukan beberapa perundingan, NH dan tamu perempuan disepakati untuk menikah.
“Saya setuju, karena saya bertanggung jawab, meski pada dasarnya tidak terjadi apa-apa dirumah, cuma masak-masak doang,” tuturnya
Namun, berselang beberapa menit kemudian saat melakukan perbincangan, NH kemudian diduga diperlakukan tidak menyenangkan. Oknum Kepala Desa diduga melakukan tindakan brutal dengan memukul NH berkali-kali di bagian kepala serta bagian kuping.
“Banyak orang yang menyaksikan mas,” pungkasnya.
Ia menyayangkan akan tindakan tidak terpuji Oknum Kades tersebut. Dengan adanya kejadian tersebut, NH kemudian melaporkan Oknum Kades itu ke pihak kepolisian setempat.
Menurut informasi, hingga saat ini Kepala Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, IPTU Agus Sugito melalui Kanit Reskrim Bripka Misruji membenarkan adanya peristiwa terkait dugaan tindakan kekerasan oleh Oknum Kades tersebut.