KPK RI Mendorong PT Pelindo Bangun Tata Kelola Perusahaan yang Bersih
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelaksanaan Divestasi Saham PT Akses Pelabuhan Indonesia dan PT Menara Maritim Indonesia di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, di Pelindo Tower, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ghufron mendorong Pelindo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik atau Good and Clean Governance.
Karena pada dasarnya, hal tersebut adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses dalam mencapai keputusan sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.
“Terwujudnya Good Governance dalam Penyelenggaraan Negara sesuai Pasal 23C UUD 1945 disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Ghufron.
Karenanya, prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu dilakukan oleh para stakeholder yaitu dengan menyediakan sarana komunikasi yang efektif dan responsif dalam memperoleh informasi mengenai perusahaan, sehingga seluruh pemangku kepentingan mampu memahami kinerja dan tindakan perusahaan.
“Selain itu, penerapan prinsip akuntabilitas dengan mengoptimalkan kinerja dan peran setiap individu perusahaan sehingga seluruh aksi dan kegiatan perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan,” terang Ghufron.
Dia menambahkan, diperlukan pula asas kemandirian kewajaran untuk menutup celah conflict of interest dengan menerapkan prinsip kesetaraan yang memperhatikan hak setiap pemangku kepentingan secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan menerapkan prinsip kewajaran dengan memenuhi hak setiap pemangku kepentingan dengan tetap memperhatikan kaidah dan peraturan perusahaan,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Direktur Utama PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) Iwan Ridwan menyampaikan akan melakukan divestasi saham sebesar 65% kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia dan PT Menara Maritime Indonesia di PT Cibitung Tanjung Priok.
“Karena divestasi yang akan dilakukan sangat besar, kami mendapat amanah dari Pelindo untuk menjaga dan taat kepada Undang-undang yang berlaku. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan baik SOP maupun petunjuk teknis dalam melakukan divestasi ini yang transparan dan akuntabel,” terang Iwan.
Sambungnya, Iwan menjelaskan API akan berkomitmen yang kuat untuk bergerak maju dalam mencapai visi misi dalam aksi strategis sebagaimana yang sudah tertuang dalam RKAP 2023 yang sudah disetujui oleh Pemegang Saham API tertanggal 27 Januari 2023.
Dalam melaksanakan aksi strategis tersebut, menurut Iwan terdapat hambatan dan tantangan yang harus API hadapi yaitu proses pelaksanaan Divestasi Fire 2.0, potensi resesi ekonomi di tahun 2023 ini dan iklim perpolitikan di Indonesia menjelang pemilu 2024 nanti.
Namun hal tersebut tidak menggetarkan API dalam menggapai visi API untuk menjadi integrator pelabuhan dan hinterland terkemuka di Indonesia.
“API akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan nilai tambah dan memberikan keuntungan yang maksimal bagi shareholder, tentunya dalam menjalankan aksi korporasi dengan acuan good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi nilai-nilai AKHLAK,” ujar Iwan menutup sambutannya.