Kementerian BUMN Akui Garuda Secara Teknis Sudah Bangkrut
Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), II Kartika Wirjoatmodjo membocorkan dua alasan, kenapa maskapai penerbangan Garuda Indonesia terancam bangkrut.
Menurut Kartika, buruknya kondisi keuangan ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, tata kelola korporasi yang buruk. Operasional pesawat bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi, dan adanya skandal laporan keuangan fiktif di 2018.
Dia menjelaskan, Garuda Indonesia dalam keadaan bangkrut secara teknis. Ekuitas Garuda Indonesia negatif US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun dengan tambahan ekuitas tiap bulannya mencapai US$ 100-US$ 150 juta atau sekitar Rp 1,5- Rp 2 triliun.
“Permasalahan korupsi mulai kerja sama yang memberatkan perusahaan, mark up nilai pesawat, serta kasus penerimaan suap dan pencucian uang pada 2011 hingga 2012,” kata Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Penyebab kedua, kondisi ini kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 yang menurunkan pendapatan Garuda hingga 70% pada 2020. Padahal di akhir 2019, pendapatan bulanan Garuda sempat menyentuh US$ 235 juta, kemudian anjlok hingga tersisa US$ 27 juta per bulan, dan saat ini berada di US$ 70 juta.
Selain itu, Garuda Indonesia juga memiliki kontrak dengan lessor untuk penyewaan pesawat dengan biaya lebih tinggi dibandingkan maskapai lain di dunia.
Berdasarkan laporan Bloomberg, proporsi biaya kontrak lessor dibandingkan pendapatan Garuda mencapai 24,7% atau empat kali lebih besar di atas rata-rata global.
Dua faktor inilah yang menurutnya jadi biang keladi kebangkrutan Garuda. Dia mengaku bersama jajaran Kementerian BUMN, berusaha lebih keras dan ektrim lagi untuk misi penyelamatan Garuda Indonesia.
“Saya sering ditanya, Garuda ini kinerjanya turun karena apa? Karena korupsi atau Covid-19? Ya dua-duanya, bukan salah satu. Keduanya sama-sama membuat kondisi Garuda saat ini tidak baik,” pungkas Kartika.