Kades Jambewangi Sebut Pemberhentian RT Tidak Ada Kaitanya Dengan Pileg 2024

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Maskur, Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, menyebut jika pemberhentian salah satu Ketua RT di Dusun Panjen, tidak ada kaitanya dengan Pileg 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Maskur, S.ag, Kades Jambewangi, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan Whatsapnya pada Jum,at, (8/3/2024).
“Tidak benar beritanya mas, tidak ada kaitanya dengan Pileg,” ucapnya.
Namun demikian Maskur, Kades Jambewangi tersebut enggan menjelaskan tentang apa alasan pemberhentian Nurkholis, Ketua RT 02 RW 03, Dusun Panjen, termasuk juga menjelaskan apakah benar Kepala Dusun (Kadus) memberhentikan Ketua RT atas perintah dirinya.
Saat ditanya wartawan melalui sambungan Whatsap Kades Jambewangi, tersebut tidak merespon, pertanyaan wartawan hanya dibaca saja namun tidak di balas.
Salah satu Ketua RT di Dusun Panjen, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, dikabarkan diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Sebelumnya, pemberhentian Ketua RT tersebut diduga buntut dari pemilihan Calon Legeslatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024).
“Ketua RT 02 RW 03 Dusun Panjen, kabarnya diberhentikan oleh Kades,” kata N, warga setempat.
Menurut N, Ketua RT didatangi oleh Kepala Dusun (Kadus) Panjen, atas perintah Kades Jambewangi untuk memberhentikan Nurkholis Ketua RT 02 RW 03.
“Kadus Panjen, Desa Jambewangi, mendatangi rumah Nurkholis Ketua RT 02 RW 03, katanya atas perintah Kades untuk memberhentikan Nurkholis sebagai Ketua RT,”terangnya.
“Desas desusnya ya buntut dari Pileg kemarin mas,”ujarnya.
Sementara Nurkholis Ketua RT 02 RW 03 saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya di datangi oleh Kadus Panjen, untuk memberhentikan sebagai Ketua RT 02 RW 03.
“Memang benar beberapa hari yang lalau Pak Kadus mendatangi rumah saya untuk memberhentikan sebagai Ketua RT,”kata Nurkolis.
“Pak Kadus diperintah oleh Kades,” katanya.
Soal kabar pemberhentian dirinya sebagai ketua RT 02 RW 03, karena buntuk Pileg 2024 beberapa hari lalu, Nurcholis tidak mau spekulasi. Kepada awak media ia mengaku tidak tahu apa motif pemberhentian dirinya.
Namun ia mengaku setelah sepulang Kadus dari rumahnya dirinya langsung menghubungi Kades melalui sambungan Whatsap dengan mengatakan siap menerima pemberhentian tersebut.
“Saya langsung ngabari Pak Kades melaui sambungan Whatsap dan mengatakan siap di berhentikan walau motifnya tidak jelas,” ujarnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepala Dusun Panjen dan Juga Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur. (*)