Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hilangnya Fasilitas Bermain di Alun-alun, PC Kopri Jember sebut Pemerintah tidak serius wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jurnalis:

Kabarbaru, Jember – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jember belum juga melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat Jember telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak Nindya.

Sebelumnya, pada Jumat (20/09/2024), PC Kopri Jember menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, yang turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Jember tersebut membahas implementasi Perda KLA dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Jasa Penerbitan Buku

Sehari setelahnya, yakni pada Sabtu (21/09/2024), PC Kopri Jember kembali bertemu dengan Bupati Jember. Pada pertemuan tersebut, Bupati Jember menyatakan komitmennya untuk melaksanakan evaluasi penerapan Perda KLA, seraya mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Namun, di sisi lain, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember yang berkembang pesat, seperti Alun-Alun Jember Nusantara, masih belum mampu memenuhi kebutuhan anak, terutama terkait ruang publik yang ramah anak.

Menurut Isna Asaroh, Ketua Umum PC Kopri Jember, pemerintah seharusnya mengacu pada Permen PPPA No. 12 Tahun 2022, khususnya klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencakup ketersediaan infrastruktur ramah anak di ruang publik.

“Sudah sepatutnya, setiap pembangunan infrastruktur di wilayah Jember memperhatikan aspek ruang yang ramah anak,” ujar Isna saat ditemui di Sekretariat PMII Jember.

Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak bertujuan memastikan pemenuhan hak anak di berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Sebagai salah satu simbol pembangunan, Alun-Alun Jember Nusantara diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang ramah semua golongan, termasuk anak-anak. Ketiadaan ruang bermain yang aman menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan fisik dan pemenuhan hak anak. Situasi ini menjadi tamparan bagi komitmen Jember sebagai Kabupaten Layak Anak.

Sekian Isna, Ketua II Advokasi Gerakan KOPRI Cabang Jember, Nor Kamila, menyoroti hal ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah. “Pembangunan yang tidak ramah anak merupakan bentuk abai terhadap kewajiban pemerintah untuk melindungi hak anak. Padahal, ruang publik adalah tempat yang seharusnya menjadi hak mereka untuk bermain dan berkembang. Tanpa fasilitas ini, Jember semakin jauh dari predikat Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Merespons situasi tersebut, PC Kopri Jember mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jember:

1. Mendesak pelaksanaan evaluasi dan monitoring penerapan Perda KLA secara menyeluruh.

2. Menyampaikan kekecewaan atas pembangunan Alun-Alun Jember Nusantara yang tidak memenuhi kebutuhan fasilitas ramah anak.

3. Meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk lebih peduli terhadap pemenuhan hak anak demi terwujudnya lingkungan yang layak anak.

PC Kopri Jember berharap, evaluasi mendalam terhadap kebijakan pembangunan dapat mendorong Jember menjadi lebih serius dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, sesuai dengan tujuan Perda KLA dan regulasi terkait lainnya.

“Dengan langkah nyata, Kabupaten Jember diharapkan tidak hanya meraih predikat di atas kertas, tetapi juga mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas alumni Universitas Islam Jember itu.

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store