GESIT! KOPPATARA Sentil Pemkab Malang Soal Fasilitas Umum Inklusif, Ada Apa?

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Kabupaten Malang, 17 Oktober 2024 – Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA) melalui program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) menggelar riset aksi bertajuk “Aksesibilitas Layanan Umum yang Inklusif” di Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu 16 Oktober 2024 dan Kamis 17 Oktober 2024, dengan fokus pada bangunan-bangunan pelayanan publik.
Riset aksi ini menyasar berbagai lokasi strategis seperti pasar, masjid, kantor kecamatan, kantor desa, dan posyandu. Tujuannya adalah mengkaji tata kelola bangunan publik tersebut serta memberikan masukan dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang lebih inklusif. KOPPATARA berharap hasil riset ini dapat diintegrasikan ke dalam Perdes yang ada, sehingga tata kelola bangunan di desa menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta riset aksi melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, serta perwakilan dari dinas terkait seperti Cipta Karya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua TPK KOPPATARA, Laila Sa’adah, menjelaskan bahwa Perdes yang akan disusun harus memperhatikan inklusivitas, terutama terkait infrastruktur yang ramah bagi perempuan dan penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya aspek ini dalam memastikan semua lapisan masyarakat dapat mengakses fasilitas publik dengan nyaman dan aman.
Temuan awal dari riset aksi ini menunjukkan bahwa masih banyak bangunan yang belum sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas dan perempuan, baik dari segi bentuk bangunan maupun fasilitas umum yang tersedia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program GESIT yang diselenggarakan oleh KOPPATARA dalam upaya menciptakan infrastruktur desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Diharapkan, hasil riset aksi ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan bangunan di desa, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menyusun Perdes yang lebih berpihak pada semua kelompok masyarakat. Dengan adanya riset ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Malang dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.