Dugaan Ketidaknetralan Kapolres Tolikara dalam Pilkada Serentak 2024 Memicu Reaksi Publik
Jurnalis: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Tolikara – Suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tolikara memanas setelah muncul dugaan ketidaknetralan dari Kapolres Tolikara. Dugaan ini mengemuka berdasarkan kesaksian para tokoh masyarakat, adat, dan gereja saat pasangan calon (Paslon) Wilyon melaksanakan kampanye di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Tolikara. Dalam kesempatan itu, beberapa tokoh memberikan kesaksian di depan massa kampanye terkait dugaan intervensi Kapolres Tolikara dalam proses demokrasi.
Para tokoh tersebut menyampaikan bahwa dugaan ketidaknetralan Kapolres telah terjadi sejak Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024. Mereka menceritakan bahwa pada saat itu terjadi peralihan suara secara tidak sah ke partai tertentu, diduga atas perintah langsung dari Kapolres Tolikara. Hal ini dinilai oleh masyarakat setempat sebagai pelanggaran serius yang mencederai proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Seorang tokoh adat yang hadir dalam kampanye menyatakan keprihatinannya dan menjelaskan kronologi dugaan kecurangan tersebut. “Kami melihat bagaimana suara rakyat tidak dihargai. Banyak suara masyarakat yang dialihkan ke partai tertentu, padahal rakyat sudah memilih dengan bebas. Ini tidak adil,” ujarnya di hadapan massa yang hadir.
Dukungan Tokoh Masyarakat, Adat, dan Gereja untuk Pilkada yang Bersih
Kesaksian dari para tokoh masyarakat, adat, dan gereja ini menunjukkan adanya keresahan mendalam di kalangan masyarakat mengenai integritas proses Pilkada di Tolikara. Para tokoh menyatakan bahwa aparat kepolisian seharusnya netral dan tidak memihak pada calon atau partai manapun, mengingat peran mereka sebagai penjaga keamanan dan keadilan dalam proses pemilu.
Tokoh gereja yang juga memberikan kesaksian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung Pilkada yang bersih dan jujur serta berharap agar kasus dugaan ketidaknetralan ini ditindaklanjuti secara tegas. “Kami berharap aparat yang bersangkutan bisa memberikan penjelasan dan tindakan yang sesuai. Jangan sampai ketidakadilan ini mengganggu kedamaian di Tolikara,” ujarnya.
Potensi Ketidakstabilan dan Ancaman terhadap Demokrasi
Para tokoh masyarakat dan pemuka adat mengungkapkan bahwa jika dugaan ketidaknetralan ini benar terjadi, hal tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan di masyarakat. Mereka memperingatkan bahwa keberpihakan aparat hanya akan memperparah ketegangan politik, menimbulkan kecurigaan, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Ketika aparat yang seharusnya netral justru terlibat dalam politik praktis, ini akan berdampak buruk bagi semua pihak. Ketidakadilan semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan demi menjaga stabilitas di Tolikara,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang ikut bersaksi.
Desakan untuk Investigasi dari Pihak Berwenang
Menanggapi situasi ini, masyarakat serta para tokoh meminta agar Polda Papua dan institusi terkait segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam atas dugaan ketidaknetralan ini. Mereka berharap agar Kapolda Papua, bahkan Kapolri, dapat mengambil tindakan yang tepat demi memastikan agar Pilkada di Tolikara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami mendesak Kapolda Papua dan Kapolri untuk segera memeriksa dugaan ini. Jika terbukti ada tindakan yang melanggar prinsip demokrasi, kami berharap agar oknum tersebut diberi sanksi yang tegas. Jangan sampai ada aparat yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik,” tegas salah seorang tokoh gereja.
Pernyataan Resmi dari Kepolisian Belum Dikeluarkan
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan ketidaknetralan ini. Publik menantikan klarifikasi serta tindakan konkret dari institusi kepolisian guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan kepala daerah di Tolikara.
Dugaan ketidaknetralan ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Tolikara yang menginginkan proses Pilkada yang bersih dan bebas dari intervensi. Mereka berharap agar tindakan segera diambil untuk menuntaskan persoalan ini, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan damai, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.