Dua Narapidana Terorisme di Purwakarta Hormati Bendera Merah Putih, Ikrar Setia pada NKRI
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dua narapidana terorisme (napiter) yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat, 15 November 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kasubnit Sosialisasi Unit Idensos Satgaswil Jawa Barat Densus 88, Kompol Nanang Sudrajat, PLT Kaban Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli, Kanit 4 Intelkam Polres Purwakarta, Ipda Andun Sofyan, Kasi Binapigiatja, Juan Hezron Alarro Pasaribu, Perwakilan BNPT, Pandu Wahyu Pratama dan Ade, Sekretaris MUI Yosep Solehudin, Rohaniawan Kemenag Purwakarta, Usep Saepul Mufti, serta tamu undangan lainnya.
Selain mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Qur’an, kedua napiter tersebut juga mencium bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan, serta menandatangani berita acara sebagai bukti komitmen mereka.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Sayono, mengungkapkan bahwa dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, kedua narapidana yang bernama Muhammad Jihad Mujahid alias Fino dan Dedy Bin Sukariya alias Fauzan ini menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI dan menjaga Pancasila. Ikrar tersebut juga mencerminkan sikap saling menghargai terhadap perbedaan pendapat yang ada.
“Pembacaan ikrar ini juga berarti mereka telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga sebagai pandangan hidup, ideologi nasional, dan pemersatu bangsa,” ujar Sayono.
Sayono menambahkan, pernyataan ikrar ini menjadi sebuah langkah positif dan progresif dalam pembinaan para napiter. Ia menilai ini sebagai pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Kita patut bersyukur karena warga binaan yang sebelumnya memiliki paham radikal kini mulai terbuka dan mau menerima pengetahuan kebangsaan. Mereka kini dengan sukarela berikrar setia kepada NKRI,” tambah Sayono.
Harapan untuk Masyarakat yang Taat pada Hukum
Sayono berharap, kedua narapidana yang telah mengucapkan ikrar tersebut dapat menjadi bagian dari masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban mereka, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun warga negara Indonesia.
“Semoga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka, patuh terhadap hukum, dan menjadi warga negara yang mampu beradaptasi serta berinteraksi dengan sesama dengan baik,” ungkap Sayono.
Pembinaan Lanjutan untuk Menghindari Paham Ekstremis
Lebih lanjut, Sayono menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Purwakarta akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, BNPT, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap napiter, guna memastikan mereka tidak kembali terpapar paham ekstremis.
“Ke depannya, mereka akan mengikuti program pembinaan seperti kesadaran beragama, kesadaran hukum, wawasan kebangsaan, dan upacara bendera secara rutin. Mereka juga akan mendapatkan penyuluhan hukum, kesehatan, serta pelatihan Pancasila,” tutup Sayono.