Dinilai Hina Islam dan Madura, Formad Jabodetabek Kecam Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim
Jurnalis: Deni Aping
KABARBARU, JAKARTA– Ketua umum Forum Mahasiswa Madura (Formad) wilayah Jabodetabek Syamsul Hidayat mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyinggung suku Madura usai merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya ucapan tersebut mengandung nuansa Sara yang berpotensi merusak kerukunan keberagaman di Indonesia.
Saifuddin Ibrahim sang pendeta dianggap menyinggung masyarakat Madura, sekaligus geram atas ucapan Pendeta yang mengajak duel carok di depan publik tersebut.
“Ucapan Pendeta Saifuddin Ibrahim ini sangat tendensius dan sangat memprovokasi terutama bagi masyarakat Madura mengingat yang bersangkutan mengajak duel carok dan menyinggung etnis Madura,” kata Syamsul Hidayat saat di temui Kabar Baru di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut, Dayat mengaku khawatir jika ucapan Saifuddin yang menghina agama Islam dan suku Madura tak segera ditindaklanjuti akan menimbulkan konflik horizontal. Pasalnya banyak masyarakat yang geram dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut.
“Selain menghina agama Islam dengan meminta ayat 300 Al-Qur’an dihapus. Pendeta Saifuddin ini juga melukai perasaan masyarakat Madura, mengingat yang bersangkutan menyinggung suku Madura usai merespons pernyataan Mahfud MD. Pernyataan itu membuat masyarakat Madura geram,” ujar pria asal Madura tersebut.
Dayat merasa ucapan Pendeta Saifuddin sangat tendensius dan menyudutkan masyarakat Madura, mengingat yang disampaikan Mahfud MD merupakan kebijakan publik dan tidak ada relevansinya dengan masyarakat Madura. Menurutnya ucapan tersebut mengandung intoleransi dan menimbulkan kegaduhan publik karena ada sentimen terhadap agama dan suku tertentu.
“Ucapan Pendeta Saifuddin sangat tendensius dan menyebabkan kegaduhan publik, karena tidak menghormati kerukunan yang ada di Indonesia,” paparnya.
Dayat berharap Polisi untuk segera menyelidiki dan menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim. Pasalnya ucapan yang bersangkutan mengandung penghinaan dan sangat memprovokasi masyarakat Indonesia.
“Tentu kasus ini sangat berbahaya jika dibiarkan, kami berharap Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutupnya.