Begini Tanggapan Ketua PGRI Banyuwangi Soal Pemilihan Komite SMPN 1 Singojuruh

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Pemilihan pengurus Komite SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, periode 2024-2027, yang digelar di aula Kecamatan Singojuruh, pada Jum,at, (12/7/2024) terus mendapat perhatian.
Setelah dari masyarakat Kecamatan Singojuruh dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, kali ini perhatian tersebut datang dari M. Sodiq, Ketua PGRI Banyuwangi.
Kepada awak media ia mengatakan semua dari kita itu harus bertindak sesuai dengan proporsi masing – masing, jika itu dilakukan maka tidak akan menimbulkan persoalan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan whatsapnya. Sabtu, (13/7/2024).
Menurut Sodiq, di SMPN 1 Singojuruh, itu persoalan perbedaan pandangan tentang urusan keuangan antara komite dan Kepala Sekolah (Kepsek) belum selesai, sudah bikin pemilihan pengurus komite baru. Sementara infonya kepengurusan komite sebelumnya masih belum habis.
“Sesuai saran saya, sebelumnya Cooling Down dan duduk bersama, instrospeksi diri masing – masing akan peran dan fungsinya,” ujarnya.
Kata Sodiq, Insya Allah jika itu dilakukan dengan niat yang sama ingin membangun sekolah pasti ada jalan keluar yang baik.
“Tapi sebaliknya jika rebutan bener ditambah saling menyerang dengan menyampaikan kelemahan pihak lain ya gak akan ada ketemu win-win solution,” terangnya.
“Itu pendapat kami selaku ketua PGRI dan Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Banyuwangi,” imbuh Sodiq.
Sodiq, juga menjelaskan prosedur pemilihan pengurus komite ya harus terwakili semua tingkat kelas, yakni kelas 7,8,9.
“Adapun sistemnya ya monggo, pakai sistem perwakilan atau langsung ya Monggo yang penting semua tingkat terwakili,” jelasnya.
Selanjutnya, masih Sodiq, infonya pemeriksaan oleh inspektorat belum selesai ya mestinya nunggu itu dulu, dan selama menunggu ya diam saja, jangan akrobat.
“Sebenarnya tunggu hasil pemeriksaan inspektorat dulu,” ungkap Sodiq, Ketua PGRI sekaligus Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (*)
Sodiq, kembali menegaskan jika tugas Bupati, Camat, Kades itu sebagai pembina komite di wilayahnya. Beliau beliau berhak memberikan saran saran.
“Contohnya, ketika ada persoalan begini bisa ambil langkah dengan cara memanggil komite,” pungkas Sodiq. (*)