Sumenep Perkuat Legalitas Industri Rokok Lokal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Legalitas industri rokok lokal terus diperkuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) bersama ratusan pelaku usaha rokok lokal di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep (Wabup), KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, perwakilan Bea Cukai Madura, jajaran Forkopimda, serta berbagai organisasi pers terkemuka, seperti PWRI, IWO, MIO, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.
Kolaborasi multipihak ini bertujuan mendorong iklim usaha yang berizin dan berkelanjutan bagi industri rokok tradisional di “Kota Keris”.
Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan Bea Cukai guna mendukung pelaku usaha memenuhi legalitasnya.
“Forum ini bukan bentuk pembiaran pelanggaran, melainkan ruang kolaborasi membangun Sumenep. Bagi pengusaha yang belum mengantongi izin, segera lengkapi administrasinya demi kemajuan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya, Kamis (17/7).
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Syafwan Wahyudi menyatakan, dukungan terhadap industri rokok merupakan langkah vital mengingat tembakau menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Kami berfokus pada lima pilar: optimalisasi penerimaan negara, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), stabilisasi harga tembakau, penguatan ekosistem industri, dan peningkatan kesejahteraan petani,” paparnya.
Senada, Penasihat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, H. Mukmin mengapresiasi FGD ini sebagai wujud pembinaan konkret bagi pengusaha.
Ia berharap Bea Cukai terus aktif memberikan pendampingan agar industri rokok lokal semakin maju dan sesuai regulasi.
Panitia Penyelenggara FGD, M. Syamsul Arifin menegaskan, forum ini melibatkan ratusan pelaku usaha sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.
Sementara itu, Bea Cukai Madura hadir sebagai narasumber utama, memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur perizinan dan kepatuhan hukum.
Acara diakhiri dengan peluncuran logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang diharapkan menjadi simbol semangat kebangkitan industri rokok legal yang berdaya saing.