Korban Asuransi AXA Mandiri Datang ke DPR RI, Pakar: Harusnya Tempuh Jalur Hukum

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar (UAI) menanggapi adanya ratusan korban pemasaran unit link mis-selling dari asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential yang mendatangi gedung DPR, dan tidak melaporkan ke Mabes Polri atau Bareskrim.
Sebab menurut pakar yang telah menulis banyak buku ini menerangkan, dugaan penipuan tersebut sudah seharusnya menempuh jalur hukum.
“Penyelesaian masalah tersebut dapat ditempuh melalui jalur hukum dan pada sisi lain juga dapat mengadukan ke DPR supaya ada pengawasan untuk perbaikan industri asuransi,” ujar Suparji kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskannya, agar produk asuransi bisa terus mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka seharusnya pengelolaan uang nasabah harus selalu berhati-hati.
“Asuransi sangat dipercaya terus oleh masyarakat, untuk itu pengelolaannya harus secara akuntabel, sehingga masyarakat percaya,” tuturnya.
Selain itu diharapkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bekerja dengan baik dan tidak banyak tidur.
“OJK harus meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi. Harus diantisipasi (kasus seperti ini) supaya tidak terulang lagi,” pungkas Suparji.
Sebelumnya gedung DPR RI didatangi para korban terkait kasus tersebut, dan mengadukan sejumlah masalah yang dihadapi, khususnya terkait praktik pemasaran oleh industri asuransi yang mengarah ke mis-selling dan mencurangi calon nasabah.
Komunitas korban asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang anggota itu menuntut adanya reformasi di industri asuransi.
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati berharap DPR menindaklanjuti pengaduan ini dengan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan terus bertambahnya korban, otoritas dinilai tidak lagi mampu melindungi kepentingan warga negara Indonesia.
“Padahal, masyarakat beli karena kepercayaan terhadap agen, sebagai wakil yang membawa nama besar perusahaan asuransi. Kalau mereka ini beres sejak awal, saya yakin tidak ada masalah seperti ini,” ujar Maria di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (6/10/2021).
Maria lalu mengutip data yang dirilis OJK bahwa hampir 3 juta polis unit link tutup pada April 2021. Menurutnya, fenomena ini bisa diartikan bahwa semakin banyak pemegang polis yang sadar bahwa kehadiran produk proteksi ini tidak membawa dampak positif buat masyarakat.
Dia datang ke gedung DPR bersama suaminya yang menjadi korban pemasaran unit link mis-selling dari asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential ini bersama beberapa perwakilan pemegang polis lain. Di sana, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(*)