Kasus Pengancaman Jukir Menggunakan Senpi Masuk Tahap Pemeriksaan Pihak Polisi
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kasus pengancaman kepada Juru Parkir (Jukir) menggunakan Senjata Api (Senpi) yang dilakukan oleh MM, di Jalan Banterang, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa hari lalu dalam tahap pemeriksaan Polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, (7/11/2024) melalui sambungan whatsapnya.
“Masih proses penyidikan mas, sampai saat ini masih pemeriksaan,” kata Andrew Vega, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Seperti diketahui, kasus pengancaman menggunakan Senpi kepada Jukir yang diduga dilakukan oleh MM, di Banyuwangi, menghebohkan masyarakat Bumi Blambangan. Sontak kejadian tersebut menjadi perhatian beberapa kalangan termasuk LSM, Aktivis dan juga awak media.
Sebagian warga meminta agar Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Tujuanya agar masyarakat tidak menjadi resah dengan kasus yang diyakini membahayakan orang lain tersebut.
Dorongan tersebut salah satunya datang dari M. Rofik Azmy, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami mendorong pihak Kepolisian tetap tegak lurus dalam memproses kasus tersebut karena masyarakat Banyuwangi, menunggu kepastian hukum dari kasus tersebut,” ujar Rofik, panggilan akrab Ketua APPM Banyuwangi.
Selain mendorong pihak Polresta Banyuwangi, Rofik, juga mempercayakan kasus tersebut sepenuhnya kepada APH dalam hal ini Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami yakin Polisi akan profesional dalam menangani kasus MM dan Jukir di Banyuwangi. Terutama dalam melakukan penyelidikan kepemilikan Senpi,” pungkasnya. (*)