Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

GAMDA Minta Cabut IUP PT LEN dan Evaluasi Pelabuhan PT. Cemindo Gemilang

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Ratusan Mahasiswa yang terhimpun diri dalam Gerakan Aktivis Muda Garuda melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dirje Mineral Dan Batu Bara kementrian ESDM dan Kementrian Perhubungan RI (Rabu/18/10/2023)

Mereka mendesak Dirjen Mineral Dan Batu Bara untuk mencabut IUP PT. Lebak Energi Nusantara dan Menghentikan akvitas pelabuhan khusus milik PT. Cemindo Gemilang Tbk yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Jasa Pembuatan Buku

Koordinator Nasional Gerakan Aktivis Muda Garuda, Asrawan Sumardin menyampaikan PT. Lebak Energi Nusantara yang merupakan anak perusahaan PT. Cemindo Gemilang yang melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak sesuai dengan peraturan mentri LHK RI No. 4 tahun 2012 bahwa jarak minimal tepi lubang galian tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter.

“Aktivitas produksi pertambangan PT. Lebak Energi Nusantara tidak sesui dengan peraturan mentri LKH No. 4 Tahun 2012 dimana jarak minimal 500 meter dari pemukiman warga,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Dirjen Mineral Dan Batu Bara untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Lebak Energi Nusantara karena tidak sesui dengan peraturan.

Selain itu aktivitas pertambangan PT. Lebak Energi Nusantara juga telah menganggu produktivitas perkebunan dan persawahan karena dengan adanya pertambangan di wilayah tersebut menyebabkan perairan yang mengalir sawah menjadi kering.

“Kami meminta Dirjen minerba untuk mencabut IUP PT. Lebak Energi Nusantara karena telah melakukan penggalian kurang dari 500 meter, selain itu dengan adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut mengurangi produktivitas lahan persawahan dan perkebunan milik warga karena sejak adanya kegiatan diwilayah tersebut menyebabkan perairan menjadi kering,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa asra menyampaikan bahwa pelabuhan Khusus milik PT. Cemindo Gemilang harus di evaluasi bahkan oleh kementrian Perhubungan karena menganggu aktivitas nelayan yang berada di Kecamatan bayah.

“Kami meminta Dirjen perhubungan laut kementrian Perhubungan harus mengevaluasi Pelabuhan Khusus PT. Cemindo Gemilang sangat menganggu dan membatasi aktivitas nelayan di Kecamatan bayah,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa PT. Cemindo Gemilang sebelum membangun pelabuhan khusus tempat berlabuh kapal nelayan merupakan lokasi terminal khusus, PT. Cemindo Gemilang menjanjikan kepada nelayan untuk membangun pelabuhan khusus nelayan untuk nelayan sehingga tidak menganggu aktivitas nelayan dan aktivitas keluar masuk kapal yang akan berlabuh di terminal khusus PT. Cemindo Gemilang.

“Jauh sebelum Pelabuhan khusus PT. Cemindo Gemilang itu di bangun tempat berlabuhnya kapal nelayan itu di tempat itu, kami menagih janji PT. Cemindo Gemilang untuk membangun pelabuhan khusus nelayan agar tidak menganggu aktivitas nelayan dan aktivitas keluar masuknya kapal yang akan berlaku di terminal khusus PT. Cemindo Gemilang,” ujarnya.

Asra menegaskan Dirjen pertambangan Laut kementrian Perhubungan harus menghentikan aktivitas pelabuhan khusus milik PT. Cemindo Gemilang sampai janji kepada nelayan ditepati

“Kami meminta Dirjen pertambangan laut untuk menghentikan aktivitas pelabuhan khusus milik PT. Cemindo Gemilang sampai janji kepada nelayan tepati,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama Abeng yang merupakan Humas Dirjen Perhubungan laut saat menerima audiensi masa aksi menyampaikan bahwa laporan yang di sampaikan Gerakan Aktivis Muda Nusantara akan di sampaikan kepimpinan dan akan ditindak lanjuti.

“Kami mengapresiasi laporan teman-teman Gerakan Aktivis Muda Garuda, laporan akan saya sampaikan ke pimpinan dan akan di tindak lajuti,” Tutupnya

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store