Dialog Publik Ekologi dan Lingkungan Berhasil Digelar di Jogja

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Yogyakarta – Menggelar kegiatan Dialog menghadirkan 100 peserta khusus Mahasiswa Bima dan Dompu menghadirkan pembicara peneliti CELIOS Dan CSR Konsultant.
Mahfudin selaku ketua umum Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Bima-Yogyakarta, berharap tujuan dari kegiatan ini membangun kesadaran mahasiswa Bima dan Dompu issue ekologi dan lingkungan hidup selain itu juga dapat menjadi wahana interaksi pengetahuan dan diskusi-diskusi masalah lingkungan.
Andi Fardian (ComDev & CSR Consultant) ungkapnya, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada dasarnya dirancang untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Program ini dimaksudkan untuk membantu peningkatan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan lingkungan di sekitar perusahaan beroperasi.
“Namun, tidak jarang dana CSR ini disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kepentingan publik. Modus-modus penyelewengan dana CSR pun terus berkembang, memperlihatkan celah-celah yang dimanfaatkan demi keuntungan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Solusi untuk mencegah penyelewengan ini adalah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana CSR. Laporan keuangan dan realisasi program CSR harus bisa diakses secara terbuka oleh publik, dan diaudit secara independen.
Selain itu, masyarakat harus dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga dana CSR bisa dialokasikan untuk hal-hal yang benar-benar dibutuhkan.
Dengan demikian, CSR dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, bukan sebagai alat untuk memuluskan kepentingan pribadi atau politik.
“Saya yakin kalau itu dilakukan, tidak akan ada konflik perusahaan dengan masyarakat lokal. Termasuk seperti yang dialami oleh PT. STM di Dompu selatan,” imbuhnya.
Substansi CSR yang paling utama adalah perusahaan melaksanakan program pemberdayaan yang berkontribusi bagi peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat sekitar. Aktivis di daerah juga harus konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada perusahaan.
Perwakilan peneliti Center of Ekonomis and Law Studies (CELIOS), M. Saleh mengungkapkan beberapa sumber kerusakan ekologi dan lingkungan Hidup.
Hasil temuan dan survei menunjukkan 70 % problem di kabupaten Bima, dan Dompu Antara lain; Bakar sampah, tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pembuangan sampah di Sungai, pembuangan limbah Cair kayak di pelaku UMKM dan RSUD dan deforestasi atau penggundulan hutan.
Solusi dari temuan di atas tentang kerusakan ekologi dan lingkungan Hidup, mendorong ekonomi Restoratif dari Hulur ke hilir.
Dengan mengembangkan Komoditas palawijaya (kacang-kacang) misalnya kacang2, kedelai dan biji bunga matahari karena sifatnya oil akan seimbang dengan struktur ekonomi ekstraktif (Sawit, nikel, batu-bara).
Kemudian selanjutnya komoditas Padi bukan komoditas Jagung Hibrida akan rakus air dan rakus lahan. Non pertanian pada sektor Perikanan Tangkap.
Kemudian pembatasan daya dukung dan daya tampung Lahan/hutan. Semua komoditas di atas mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Tidak bisa kita kotomi rezim lingkungan, rezim pendidikan, rezim politik karena bion-bion semua sumber kualitas pembangunan seyogyanya linearitas kualitas lingkungan hidup sehingga berdampak pada kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan ancaman perubahan Iklim global,” Sambungnya.
Ungkapnya M. Saleh juga ada 2 poin penting rekomendasi untuk teman-teman mahasiswa/i Bima dan Dompu yang kuliah Di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jadikan Bima dan Dompu Objek studi seperti skripsi, Tesis dan Disertasi mampu mengkolek saintifik dan analisis akademik. Membangun dialog, diskusi terbuka lintas sektor tentang issue Ekologi dan lingkungan hidup.
“Kendati demikian, issue Ekologi dan lingkungan Hidup isu yang disoroti dan problematik baik di tingkat Internasional, Nasional dan Regional,” pungkasnya.