Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, PIC Minta Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Tragedi Kanjuruhan Malang

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta- Pemuda Indonesia Center (PIC) Anggap tragedi Kanjuruhan Malang usai laga Arema vs persebaya pada Sabtu (1/10/2022) adalah peristiwa terburuk sepanjang sejarah sepak bola Indonesia dan mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk mencopot jabatan Kapolda Jawa timur dan Kapolres Malang.

Insiden yang menewaskan setidaknya 129 orang meninggal dunia dan 168 lainnya luka dan di rawat di berbagai rumah sakit di Malang dan sekitarnya menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi pukulan keras dunia sepak bola Indonesia.

Ketua Umum Pemuda Indonesia Center (PIC), Ahmad Rifaldi Mustamin menyampaikan turut bela sungkawa dan mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan Malang merupakan peristiwa terburuk dalam sejarah sepak bola Indonesia.

“Kami merasakan kesedihan yang mendalam atas kejadian tersebut dan turut berbelasungkawa atas banyaknya korban. Insiden tewasnya ratusan suporter sepak bola di Kanjuruhan Malang adalah cerminan dari buruknya pengelolaan manajemen olahraga dan sistem pengamanan di Indonesia.” ujar pria yang akrab disapa Rifaldi tersebut.

Menurutnya, kasus tewasnya suporter sepak bola bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya juga sempat menimpa dua suporter Persib Bandung beberapa waktu lalu namun sanksi dan proses hukumnya hingga sampai hari ini tidak terbuka ke publik dan tidak diketahui akhirnya.

Terkait dengan peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang, Ketua Umum PIC menilai pihak panitia penyelenggara maupun kepolisian gagal menjalankan tugasnya dan harus mampu bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Stop berbicara prestasi sepakbola jika pengelolaannya saja masih buruk dan SOP pengamanan pihak kepolisian menjadi sorotan utama dalam menangani kerusukan dilapangan yang jelas jelas penggunaan gas air mata telah dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b. Hal itu menunjukkan bahwa Kepolisian telah gagal menjalankan tugas pengamanannya yang berujung pada hilangnya ratusan nyawa suporter dan hal ini harus dipertanggung jawabkan” ungkap Rifaldi.

Rifaldi juga mengutarakan bahwa Kapolri harus mengambil tindak tegas terhadap pihak yang harusnya bertanggungjawab atas kejadian ini, baginya Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang telah lalai dalam menjalankan penjaminan keamanan dan kenyamanan terhadap suporter sehingga mereka pantas dan sangat layak diberhentikan dari jabatannya.

“Jelas bahwa kesalahan aparat adalah bukti kelalaian dari Kapolda Jatim dan Kapolres Malang yang tidak mampu mengarahkan anggotanya untuk lebih baik dalam menangani hal hal semacam ini hingga harus menewaskan ratusan suporter. Kapolri harus bertindak tegas untuk mencopot Jabatan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang atas imbas dari Insiden Tragedi Kanjuruhan Malang” tegas Rifaldi.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store