Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Siapkan Strategi Penanganan Kawasan Permukiman

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri sharing bersama pemuda pemudi Kota Pontianak pada acara Pojok Sharing by Pojok Kopi yang bertajuk “perspektif membangun sebuah kawasan sebagai ekosistem serta tantangannya”, Rabu (23/3/2022) malam.
Pada kesempatan kali ini, Edi juga didampingi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Derry Gunawan serta pemateri lainnya yakni Ketua Bidang IAI Kalimantan Barat, Roffi Faturrahman serta Founder Kentjana Group, Harry Affandy.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Edi menyampaikan hal mengenai kebijakan yang menjadikan pandangan tepat bagi sebuah permukiman. Salah satunya kebijakan dalam pembangunan permukiman yang berada di Kota Pontianak.
“Yang mana Kota Pontianak merupakan kota yang terletak pada dataran rendah yang terletak di lintasan garis khatulistiwa. Dimana hal ini menjadikan Kota Pontianak dijuluki dengan sebutan Kota Khatulistiwa atau Kota Equator,”terang Wali Kota Edi.
Ia memaparkan bahwasannya wilayah Kota Pontianak sendiri terbagi menjadi 6 kecamatan yaitu Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, Pontianak Timur, Pontianak Barat, Pontianak Kota dan Pontianak Utara.
“Dengan jumlah penduduknya sebanyak 663.713 jiwa dan jumlah KK sebanyak 199.215 yang terbagi menjadi wanita 331.721 jiwa dan pria 331.992 jiwa. Adapun untuk jumlah rumah sebanyak 167.655 unit dengan luas kawasan permukiman yakni 1771, 81 Ha,”paparnya.
Untuk permasalahan di Kota Pontianak mengenai pengembangan perumahan dan dan kawasan permukiman, Edi menambahkan bahwasannya pemerintah kota (Pemkot) Pontianak memiliki beberapa strategi penanganan.
“Yakni berupa Penyusunan pedoman pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, pemenuhan prasarana sarana dan utilitas (PSU), progrm kota tanpa kumuh (KOTAKU),bantuan rumah tidak layak huni (bedah rumah dan bedah WC), pengembangan hunian vertikal (Rusun) dan penataan skala kawasan,”pungkasnya.