UKT UIN SUKA Yogyakarta Meroket, Sekum PC PMII DIY: Mahasiswa Harus Sikapi dengan Tegas!
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Yogyakarta- Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta mengalami kenaikan yang berlipat ganda atau sangat signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini memicu banyaknya keluhan di kalangan mahasiswa terkhusus bagi mahasiswa baru (Maba) 2022/2023.
Sekretaris Umum (Sekum) PC PMII DIY, Fathor Rahman menyatakan, adanya kenaikan UKT yang ada di UIN SUKA Yogyakarta harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi kalangan Civitas akademika.
Menurutnya, Mahasiswa hari ini tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai agen penggerak di berbagai sektor, terkhusus polemik yang terjadi di UIN SUKA hari ini.
“Hari ini mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta dikagetkan dengan kenaikan UKT yang sangat signifikan. Yang perlu diingat! Mahasiswa harus selalu menjadi tameng terdepan dalam segala penindasan yang terjadi dimana pun dan kapan pun.” Ucap Sekum PC PMII DIY tersebut kepada tim redaksi kabarbaru.co (06/08/23).
Oong sapaan akrab Fathor Rahman menambahkan, sangat menyayangkan kenaikan UKT yang sangat memberatkan terhadap mahasiswa dan menunggu sikap mahasiswa untuk melakukan Advokasi UKT terhadap pihak-pihak terkait.
Ia juga menambahkan harapannya terhadap polemik yang terjadi hari ini di UIN SUKA.
“Saya punya harapan yang harus disampaikan, pertama: pihak kampus UIN SUKA dapat memberikan jalan tengah untuk mahasiswa yang terkena UKT tinggi serta mengkaji ulang bentuk kebijakan yang sudah dikeluarkan, kedua: Mahasiswa dapat menyikapi UKT ini dengan bijak dan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menyampaikan aspirasinya, agar polemik seperti ini tidak terulang kembali pada setiap ajaran baru.” Tutup Oong.