Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terus Dorong KI Ladong Demi Naiknya Perekonomian

kabarbaru.co
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAI), Eko S.A. Cahyanto (Foto: Humas Kementerian Perindustrian).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA– Kawasan Industri (KI) Ladong, Aceh kini terus didorong oleh Kementrian Perindustrian. Agar investor dapat masuk.

Jasa Penerbitan Buku

KI Ladong sendiri merupakan salah satu KI yang masuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAI), Eko S.A. Cahyanto mengatakan, adanya PT. Alpine Green yang masuk sebagai tenant pertama pada KI Ladong bisa mendorong calon-calon tenant lainnya agar bisa masuk pada KI Ladong

“Adanya aktivitas kawasan industri atau sektor industri di suatu w ilayah akan memberikan efek yang luas bagi perekonomian setempat dan nasional,”kata Cahyanto, Kamis (18/11/2021).

Ia mengharapkan, pembangunan pabrik PT. Alpine Green sampai dengan produksi yang pertama pada bulan April 2022 bisa berjalan sesuai dengan rencana sehingga bisa berperan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada wilayah Aceh.

“Melalui PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) sebagai pengelola kawasan, saat ini di KI Ladong telah tersedia total lahan seluas 66,89 hektare dengan lahan yang siap pakai seluas 17,5 Ha. Selain itu pada kawasan ini juga tersedia beberapa infrastruktur dasar seperti jalan, kantor pengelola, maupun jaringan energi dan jaringan air yang terkoneksi dengan PLN dan PDAM,”ujarnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan memberikan apresiasi kepada PT. PEMA. Hal ini menunjukkan bahwa ia serius dalam menyambut para investor.

“Saat ini tengah dibangun jaringan utilitas untuk menunjang kegiatan industri serta pematangan lahan seluas 2 Ha di lokasi pembangunan PT. Alpine Green,” jelasnya.

Ia memaparkan, salah satu bentuk fasilitasi dalam pengembangan KI inu, Kemenperin sudah melaksanakan FGD Penyediaan Insfrastruktur Pendukung Industri Kawasan Industri Ladong Melalui Direktorat Perwilayahan Industri.

“Adanya FGD ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan penyediaan infrastruktur aksesibilitas, logistik, air, energi listrik dan gas, pengolahan limbah, perumahan pekerja, dan pusat pendidikan oleh Kementerian/Lembaga(K/L) dan Pemerintah Daerah,”paparnya.

Ia menerangkan, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya menyediakan infrastruktur industri dan infrastruktur penunjang.

“Lebih lanjut, dukungan penyediaan infrastruktur oleh pemerintah tersebut sangat dibutuhkan agar mampu menarik minat investasi industri masuk ke dalam KI terutama bagi PT. PEMA yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sumber pendanaan utamanya dari APBD cukup terbatas,”terangnya.

Ia menambahkan, agar mempercepat pengembangan KI Ladong serta menarik minat investasi dari luar. Perlu adanya beberapa strategi, salah satunya dengan pembentukan kluster industri halal serta menetapkan KI Ladong sebagai salah satu KI Halal Nasional.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Provinsi Aceh memiliki keistimewaan dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan syari’at islam serta lokasinya yang berada di pintu gerbang Indonesia bagian barat dapat menjadi brand image yang kuat sehingga berpotensi untuk menggarap pasar ekspor ke Timur Tengah,”pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store