Sinkronisasi Raperda 2025: Wakil DPRD Purwakarta Pimpin Rapat Bapemperda untuk Penyusunan Prioritas
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Senin, 14 Oktober 2024, di aula rapat DPRD, untuk menyusun program pembentukan peraturan daerah (Promperda) Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi usulan judul dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Entis Sutisna dari Fraksi PDIP dan Ketua Bapemperda Said Ali Azmi dihadiri dari Fraksi Partai Gerindra, serta dihadiri oleh Komisi I DPRD dan perwakilan dari masing-masing OPD pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD, Entis Sutisna, menjelaskan bahwa lebih dari 20 rancangan peraturan daerah (raperda) akan dibahas, yang merupakan usulan dari pemerintah daerah serta inisiatif DPRD. “Kami mengundang OPD terkait untuk memberikan penjelasan, agar saat melakukan sinkronisasi, kami dapat memahami setiap usulan dengan lebih baik,” ujarnya.
Entis menambahkan bahwa meskipun satu kepala dinas tidak dapat hadir, beberapa kepala dinas lainnya turut serta dalam rapat. Ia menekankan pentingnya mengurangi jumlah usulan raperda, mengingat beberapa di antaranya memiliki kesamaan dengan raperda yang telah ada, seperti isu sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pembahasan ini krusial untuk menyusun rencana peraturan daerah prioritas. Kami telah menerima banyak masukan hari ini, dan akan melanjutkan pembahasan kembali esok hari, baik pagi maupun siang,” tutur Entis.
Dia juga menyoroti pentingnya adanya peraturan daerah (perda) reguler terkait anggaran. “Perda ini seharusnya sudah ada dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegasnya.
Entis menggarisbawahi perlunya penyesuaian usulan perda dengan anggaran pemerintah. Ia menekankan pentingnya data yang presisi untuk mengidentifikasi masalah di tingkat desa. “Data ini penting agar kita mengetahui dengan jelas kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur di desa,” jelasnya.
Dalam diskusi, ia mencontohkan bahwa data presisi akan mempermudah pemetaan masalah dan potensi di setiap desa, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai raperda yang akan menjadi prioritas untuk tahun 2025, dengan alokasi anggaran yang jelas.