Polemik M Kece dengan Irjen Napoleon, Komisi III DPR: Minta Masyarakat Percaya ke Penegak Hukum

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA – Bagi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, kasus Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece tak perlu dijadikan polemik. Demikian diungkapkan pria yang akrab disapa Gus jazil itu saat dihubungi, Selasa (21/9/2021) di Jakarta.
Pasalnya menurut Gus Jazil, duduk perkaranya belum jelas. “Iya kan belum jelas, ini pertengkaran atau penghinaan, apalagi melibatkan sesama tahanan juga. Untuk itu percayakan saja kasus ini ke penegak hukum,” ujarnya.
Bila ternyata kasus tersebut menjurus atau terindikasi pada tindak kriminal, maka Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Hemat saya, segera diusut saja, sebab perkaranya sensitif karena terkait penghinaan dan pembelaan terhadap agama,” uraianya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPP PKB itu juga mengimbau, agar masyarakat terutama pegiat medsos tidak menambah kegaduhan dengan memberikan statmen yang bisa memprovokasi masyarakat. “Intinya sekali lagi kita percayakan dan serahkan saja ke penegak hukum,” tukasnya.
Sebelumnya, tersangka penistaan agama Muhammad Kece melaporkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim. Napoleon dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
Belakangan diketahui, Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Meski, pengacara membantahnya.
Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani, mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.
“Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda (Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan,” kata Yani, Senin (20/9/2021) kemarin.
Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut. “Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi,” ujar Yani.
Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat merugikan tersangka penistaan agama tersebut. “Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi, membangkitkan kemarahan orang lagi,” tandasnya.