Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tak Remehkan Prokes saat Liburan Nataru 2022

Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa liburan Natal dan tahun baru 2022 tidak boleh menjadi kluster baru Covid-19. Apalagi membuat indeks kasus semakin parah.
Oleh karena itu, dia memohon kepada masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan setiap ingin melakukan perjalanan keluar rumah. Dia meminta setiap Satgas di daerah tidak lengah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepada awak media di Jakarta, dia mengatakan Satgas COVID-19 mewajibkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, sebagai salah satu syarat perjalanan selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya menekan laju penularan virus corona.
“Dalam waktu dekat pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin dosis penuh untuk pelaku perjalanan antarkabupaten atau kota di wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru, di luar wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru,” kata Wiku di Jakarta, Minggu (12/12/2021).
Kemudian, Kordinasi Pakar Covid-19 tersebut menjelaskan, bagi daerah di luar wilayah Jawa-Bali yang cakupan vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.
“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat, termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” katanya.
Wiku mengingatkan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa menimbulkan kenaikan kasus, oleh sebab itu kesiapan menuju periode Natal dan Tahun Baru menjadi penting.
Menurut dia, meskipun situasi pandemi pada level nasional masih cukup terkendali, namun terdapat enam provinsi yang sempat mengalami kenaikan kasus harian yang cukup signifikan, yaitu Lampung mengalami penambahan kasus harian dari satu menjadi 18 kasus dalam empat hari.
Kemudian, Bangka Belitung terjadi kenaikan kasus harian dari delapan menjadi 15 kasus dalam dua hari, DKI Jakarta dari 41 menjadi 70 kasus dalam dua hari, Jawa Barat dari 29 menjadi 83 kasus dalam tiga hari, NTT dari tiga menjadi 27 dalam tiga hari, dan Papua Barat mengalami penambahan kasus dari empat menjadi 13 kasus dalam lima hari.