Polri Harus Mengusut Tuntas Kasus Jerat Kabel yang Melukai Mahasiswa Malang
Jurnalis: Sulistiana Dewi
Kabar Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Lentera Huma Berhati (LHB) Khairul Anam menyoroti kasus yang menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Pasalnya, kata Anam Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena mulanya identitas perusahaan tak diketahui.
Namun belakangan, setelah Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan.
Dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
“Setiap laporan dari masyarakat kepada aparat kepolisian harusnya dapat ditelaah, baik itu berupa investigasi ataupun pendalaman terlebih dahulu, bukan langsung memberikan justifikasi bahwa laporan tidak layak dilanjutkan karena alasan tertentu,” tegas Anam di Jakarta.
Menurut Anam, sikap kepolisian semacam ini tidak mencerminkan Polri yang PRESISI (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) sesuai dengan Slogan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Polri harus segera usut tuntas kasus ini, agar kasus yang sudah kadung viral tersebut dapat terselesaikan secara adil dan transparan, dengan begitu kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus terhadap Korps Bhayangkara,” tuturnya.
Anam meminta kepada pemerintah maupun pihak operator atau mitra kerjanya agar segera melakukan penataan terhadap kabel yang menjuntai dan membahayakan masyarakat agar tidak memakan korban lagi.
“Ini harus menjadi atensi khusus, agar tidak terjadi korban berikutnya karena sikap apatis pemangku kebijakan terhadap penataan kabel yang semerawut,” ucapnya.
“Polri juga harus berani menindak pihak-pihak terkait dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sultan Rif’at Alfatih sebagai salah satu Mahasiswa Universitas Brawijaya ini menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Surat dengan tulisan tangan tersebut ditunjukkan ayah Sultan, Fatih, saat datang ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya untuk berkonsultasi, Rabu (2/8/2023).
Dalam surat itu, Sultan menjelaskan bahwa tenggorokannya rusak parah sehingga saluran makan dan saluran pernapasannya juga rusak.
Sultan juga meminta kasus ini segera diusut dan meminta pemilik kabel bertanggung jawab atas kelalaian membiarkan kabel optik melintang hingga mencelakakan dirinya.