Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Rp1,2 Juta bagi Ribuan Guru Ngaji

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep — Sebanyak 1.225 guru ngaji di Kabupaten Sumenep menerima tunjangan kerhormatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (14/11).
Penyerahan tunjangan dilakukan secara simbolis kepada 300 guru ngaji yang mewakili seluruh penerima.
Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp1.200.000.
“Para guru ngaji bekerja dengan penuh keikhlasan, mendidik anak agar tumbuh sebagai generasi berakhlak, beradab, dan mencintai ilmu, sehingga Pemerintah daerah berkewajiban memberi perhatian kepada mereka atas dedikasi tanpa pamrih,” ujar Bupati Fauzi.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumenep, Kamiluddin, menambahkan bahwa para guru ngaji juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Total guru ngaji yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.192 orang pada 2024–2025. Keikutsertaan ini untuk memberikan jaminan, terutama terkait kecelakaan dan kematian,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari APBD 2025.
Pembiayaan program ini disalurkan melalui dana hibah Pemkab Sumenep kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.
Tunjangan disalurkan melalui rekening masing-masing guru ngaji di BPRS Bhakti Sumekar.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







