Breaking News!, Muktamar NU di Lampung Resmi Ditunda
Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini mengumumkan, bahwa penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung ditunda.
Menurut Helmy Faishal, Muktamar NU yang awalnya dijadwalkan digelar pada bulan Desember 2021, mendatang tersebut harus ditunda dengan memerhatikan berbagai pertimbangan.
Dia menambahkan, salah satu pertimbangan itu diantaranya kondisi pandemi Covid-19 dalam negeri tidak kondusif. Kata dia, rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah jadi alasan utama Muktamar NU ditunda.
“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Selanjutnya, keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan saling bekerjasama dan menjaga kondusifitas acara.
Helmy Faishal tidak menjelaskan secara rinci, kapan dan ditunda berapa lama Muktamar NU di Lampung. Dia hanya mengajak semua pihak bekerjasama dan menjaga kondusifitas acara sampai selesai nanti. Dia memasrahkan semua keputusan selanjutnya, di Pengurus PBNU.
“Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” lanjut Helmy faishal.
Dia menegaskan, dengan penundaan Muktamar NU di Lampung tersebut menunjukkan bahwa pengurus PBNU mendukung penuh Satgas Covid-19. Segala kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan protokol kesehatan selalu dijunjung tinggi.
“Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” pungkas Helmy Faishal.